KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kelima tersangka tersebut terdiri atas pihak swasta dan pihak yang berasal dari lingkungan BNPB.

Hal itu disampaikan Setyo kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

“Setelah proses penyelidikan tertutup yang dilakukan sejak kemarin, hari Selasa, ada beberapa kegiatan yang kemudian membawa para pihak ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Setyo seperti dilihat dari YouTube KPK RI.

Baca Juga :  Antrean BBM Mengular, Tambahan Kuota Subsidi Lampung Masih Dikaji BPH Migas

Setelah tiba di Gedung KPK, para pihak tersebut menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Keterangan mereka kemudian dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Setyo, KPK juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Dari situ kemudian setelah selesai semua, ada pendalaman terhadap beberapa barang bukti, menetapkan beberapa pihak, antara lain ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka,” ujarnya.

KPK kemudian melakukan upaya paksa terhadap lima tersangka tersebut pada Rabu (14/10/2026). Setyo memastikan seluruh proses administrasi telah dilengkapi dan kelima tersangka resmi ditahan.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

“Proses administrasinya semua sudah dilengkapi. Kemudian proses upaya paksa juga sudah dilakukan berupa penahanan,” kata Setyo.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dan dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Setyo menegaskan, proses penanganan perkara masih berjalan. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan perkembangan perkara kepada masyarakat setelah seluruh tahapan dilakukan.

“Prosesnya terus dilakukan. KPK akan mengumumkan hasil proses pemeriksaan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal
Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah
639 Hektare Karhutla Masih Dipadamkan, Prabowo Perintahkan Penanganan Diperkuat
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda, Yustan Alpiani Resmi Jabat Kapolda Lampung
Antrean BBM Mengular, Satpol PP Lampung Turun Bantu Pertamina Cek STNK
Antrean BBM Mengular, Tambahan Kuota Subsidi Lampung Masih Dikaji BPH Migas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah

Berita Terbaru

LC TV Story

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:02 WIB

LC TV Story

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:48 WIB