PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melampaui target tahunan dengan menghimpun dana sebesar Rp8,68 triliun per 12 Oktober 2026. Kendati pundi-pundi penerimaan negara berhasil diamankan lebih awal yakni mencapai 101,88 persen, institusi pengawal pintu gerbang negara ini dituntut tidak terlena oleh angka perolehan kas semata.

Sorotan publik tertuju pada keseimbangan antara tingginya angka devisa visa yang mencapai Rp4,7 triliun dan paspor sebesar Rp2,1 triliun dengan ketegasan penegakan hukum di lapangan. Pasalnya, kemudahan masuknya wisatawan mancanegara lewat platform digital evisa.imigrasi.go.id menuntut kerja ekstra dalam mendeteksi keberadaan warga negara asing (WNA) ilegal yang berpotensi menyalahgunakan izin tinggal.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Kekhawatiran tersebut tercermin dari tingginya angka penindakan hukum sepanjang 2026, di mana Imigrasi telah mendeportasi 5.310 WNA dan mencekal 3.950 orang asing yang bermasalah. Angka deportasi yang tinggi ini menjadi indikator bahwa arus masuk orang asing wajib dibarengi filter pengawasan ketat, termasuk di wilayah-wilayah perlintasan strategis seperti Sumatera Bagian Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lampung Selatan, Deddy, menuturkan bahwa tingginya setoran PNBP ke kas negara justru menjadi alarm moral agar jajaran imigrasi tidak menurunkan standar integritas pelayanan maupun kewaspadaan fungsi intelijen keimigrasian.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI

“Capaian penerimaan negara ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan tetap mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tegas Deddy.

Potensi lonjakan PNBP yang diproyeksikan menyentuh angka Rp11 triliun pada pengujung 2026 dinilai harus menjadi modal perbaikan infrastruktur pengawasan perbatasan dan penghapusan total praktik calo layanan paspor, sehingga kinerja keuangan yang moncer berbanding lurus dengan wibawa kedaulatan hukum negara.

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIB

Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI

Jumat, 18 September 2026 - 11:41 WIB

Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi

Berita Terbaru