Ratusan Alat Bantu Seks dan Puluhan Juta Batang Rokok Dimusnahkan

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti oleh KPPBC TMP B Bandarlampung, Selasa (28/9/2021). Foto: Sulaiman

Pemusnahan barang bukti oleh KPPBC TMP B Bandarlampung, Selasa (28/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan di Container Freight Station Pelindo II Cabang Panjang, Selasa (28/9/2021).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 29,6 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp30 miliar; minuman keras ilegal sebanyak 1.233 botol/kaleng dengan nilai Rp159 juta berpotensi kerugian mencapai Rp304 juta.

Kemudian, parfum sebanyak 1.000 unit, laptop 164 unit, kosmetik 6.007 karton, T-Shirt dan loth 56 karton, air sofgun, stun gun dan busur 5 unit, majalah pornografi 4 unit, benih tanaman 34 bungkus, obat-obatan 610 botol, dan lainnya 1.023 strip. Termasuk juga sex toys atau alat bantu seks sebanyak 134 unit.

Baca Juga :  Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Esti Wiyandari mengatakan, seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung periode Juli 2020 sampai dengan Mei 2021 dengan total nilai barang mencapai Rp32,4 miliar.

“Sudah ada yang diproses. Dua orang yang terdiri dari satu terkena sanksi administrasi dan satunya masih dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bareskrim Buka Peluang Usut Perusahaan Besar dalam Kasus Karhutla

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengaku prihatin dengan masih banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari jalan pintas untuk mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat prosedur yang berlaku.

“Ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, sinergi pemerintah provinsi Lampung dengan instansi vertikal terutama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saya kira ini cukup bagus,” katanya.(*)

Red

Berita Terkait

Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi
Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
KMP Batu Mandi Terbakar Saat Menyeberang ke Merak, Penumpang Dievakuasi
Gudang Mebel di Sukadanaham Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Karhutla Way Kambas Mereda Usai Hujan, Gubernur Pastikan Satwa Aman

Senin, 26 Okt 2026 - 18:20 WIB