LampungCorner.com, PESAWARAN – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran! Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap I untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako akan segera dicairkan untuk periode Januari-Maret 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, M. Zuriadi, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Wiwin Aryansah, menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahun ini tetap mengikuti mekanisme yang diatur dalam Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH dan Permensos RI Nomor 4 Tahun 2023 terkait pelaksanaan program sembako.
Wiwin menegaskan bahwa proses penyaluran bansos tahun ini mengalami perubahan signifikan. Salah satunya, penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengambil langsung tanpa bisa diwakilkan. Selain itu, mekanisme lama melalui E-Warung kini resmi ditiadakan.
“Masyarakat bisa langsung mengambil bantuan di kantor pos, Bank Mandiri, atau melalui BRI Link. Tahun ini tidak ada lagi pencairan lewat E-Warung untuk menghindari potensi penyelewengan,” jelas Wiwin, Selasa (4/2/2025).
Program PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut rincian bantuan yang akan diterima KPM:
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Pelajar SD/sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Pelajar SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Pelajar SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
“Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga,” ujar Wiwin.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Nurhayati, menjelaskan bahwa penyaluran program sembako dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu per KPM.
“Bansos akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing KPM melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri dan kantor pos. Tidak ada potongan sepeser pun, dan dana bisa ditarik hingga saldo nol,” tegas Nurhayati.
Nurhayati juga mengimbau agar para penerima manfaat rutin memeriksa status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG dan memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif.
“Pastikan semua data terdaftar di DTKS Kemensos. Pendamping PKH dan program sembako juga diharapkan aktif menginformasikan jika dana sudah masuk ke rekening KPM,” tutupnya. (*)
Editor: Furkon Ari
