DPRD Provinsi Lampung Dorong Akuntabilitas dan Tata Kelola Pemerintahan melalui Penyerahan Opini Ombudsman 2025

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lampungcorner.com – DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Reza Berawi menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta para undangan lainnya.

Kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi penyerahan opini.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga tingkat Kementerian dan Lembaga.

Penilaian tersebut mencakup instansi Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung sebagai objek penilaian pelayanan publik.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik menjadi instrumen evaluasi penting dalam mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan pembenahan sistem, peningkatan standar layanan, serta penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya maladministrasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru