Gagalkan Penyelundupan 6.075 Burung Dilindungi, KSKP Bakauheni Diberi Penghargaan

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menerima penghargaan. Foto: Istimewa

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menerima penghargaan. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan menerima penghargaan dari FIGHT Protecting Birds, LSM yang fokus pada perlindungan burung, Jumat (17/9/2021).

Penghargaan diberikan kepada Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika dan diserahkan Direktur Komunikasi FLIGHT, Nabila Fatma.

Nabila mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan  KSKP mengagalkan penyelundupan hewan yang dilindungi, khususnya burung.

Baca Juga :  PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

“Selama Agustus hingga September, KSKP menyelamatkan 6.075 burung liar,” puji Nabila.

Dia mengatakan, Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, merupakan pintu ke luar masuk utama bagi penyelundupan burung liar dari Sumatera ke Jawa.

Perburuan dan penyelundupan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera.

“Padahal, burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem, seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Ridho sendiri berjanji, ke depan akan terus berupaya mengagalkan penyelundupan hewan yang dilindungi maupun barang terlarang lainnya.

“Terima kasih atas apresiasi ini kepada kami. Tentu saja menjadi motivasi untuk KSKP untuk lebih bekerja keras,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Senin, 12 Okt 2026 - 19:35 WIB