Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi sinyal bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemungkinan besar akan kembali diperpanjang. Padahal, program tersebut dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2025.

“Ya saya lagi cek Bapenda, bagaimana animo masyarakat Lampung untuk pemutihan ini,” kata Mirza, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, hingga kini animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan masih tinggi. Banyak wajib pajak yang tengah mengurus mutasi kendaraan dan membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi.

Baca Juga :  Pemprov Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi

“Jadi saya denger masih banyak yang mau melakukan pemutihan karena masih banyak yang mutasi, maka ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi sudahnya stop,” tambahnya.

Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Mei 2025 sudah sempat diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Kembali Gelar UKG untuk Petakan Kompetensi Guru

Upaya itu dilakukan melalui penagihan langsung ke lapangan hingga imbauan kepada perusahaan dan instansi pemerintah agar tertib membayar pajak.

“Kita bersinergi dengan kabupaten/kota untuk melakukan langkah optimalisasi penagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor antara lain melakukan penagihan door to door, karena tidak semua memiliki kemampuan membayar tapi banyak yang lupa, maka dengan mengimbau insya Allah mereka bisa melakukan pembayaran itu,” katanya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Lantik Kepala BPKP Lampung, Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
PWI Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Jelang Laga Lawan Persita Akhir Pekan, Bhayangkara Lampung FC Pertahankan Tren Positif
INEMI Pukau Pengunjung di Hari Pertama Ajang Internasional AI Xperience Summit 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Proyek SPAM
Sinergi Polri dan PWI Kian Solid, Kapolri Pastikan Penyelesaian Delik Pers Lewat Dewan Pers
Isu Penetapan Tersangka Kasus SPAM Menguat, Polisi Militer Hingga Tim Medis Tiba di Kejati Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gubernur Mirza Lantik Kepala BPKP Lampung, Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:05 WIB

PWI Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Jelang Laga Lawan Persita Akhir Pekan, Bhayangkara Lampung FC Pertahankan Tren Positif

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang

Berita Terbaru

Foto : pelepasan delapan pelajar Tubaba ke FTBI Provinsi Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:45 WIB

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

TULANGBAWANG BARAT

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:23 WIB