Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi sinyal bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemungkinan besar akan kembali diperpanjang. Padahal, program tersebut dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2025.
“Ya saya lagi cek Bapenda, bagaimana animo masyarakat Lampung untuk pemutihan ini,” kata Mirza, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, hingga kini animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan masih tinggi. Banyak wajib pajak yang tengah mengurus mutasi kendaraan dan membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi.
“Jadi saya denger masih banyak yang mau melakukan pemutihan karena masih banyak yang mutasi, maka ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi sudahnya stop,” tambahnya.
Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Mei 2025 sudah sempat diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Upaya itu dilakukan melalui penagihan langsung ke lapangan hingga imbauan kepada perusahaan dan instansi pemerintah agar tertib membayar pajak.
“Kita bersinergi dengan kabupaten/kota untuk melakukan langkah optimalisasi penagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor antara lain melakukan penagihan door to door, karena tidak semua memiliki kemampuan membayar tapi banyak yang lupa, maka dengan mengimbau insya Allah mereka bisa melakukan pembayaran itu,” katanya. (*)









