Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi sinyal bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemungkinan besar akan kembali diperpanjang. Padahal, program tersebut dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2025.

“Ya saya lagi cek Bapenda, bagaimana animo masyarakat Lampung untuk pemutihan ini,” kata Mirza, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, hingga kini animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan masih tinggi. Banyak wajib pajak yang tengah mengurus mutasi kendaraan dan membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Apel Pembinaan Satpol PP, Tekankan Profesionalisme dan Soliditas Aparatur

“Jadi saya denger masih banyak yang mau melakukan pemutihan karena masih banyak yang mutasi, maka ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi sudahnya stop,” tambahnya.

Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Mei 2025 sudah sempat diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Upaya itu dilakukan melalui penagihan langsung ke lapangan hingga imbauan kepada perusahaan dan instansi pemerintah agar tertib membayar pajak.

“Kita bersinergi dengan kabupaten/kota untuk melakukan langkah optimalisasi penagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor antara lain melakukan penagihan door to door, karena tidak semua memiliki kemampuan membayar tapi banyak yang lupa, maka dengan mengimbau insya Allah mereka bisa melakukan pembayaran itu,” katanya. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan
Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran
Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB