Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung di Halaman Pos Jaga Satpol PP Provinsi Lampung, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin, soliditas organisasi, serta peningkatan profesionalisme aparatur Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa Satpol PP memiliki posisi strategis sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda), pemeliharaan ketertiban umum, serta penciptaan ketenteraman masyarakat.
Karena itu, aparatur Satpol PP dituntut memiliki profesionalisme, integritas, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan etika birokrasi pemerintahan.
Marindo menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan wawasan seluruh personel Satpol PP, baik ASN maupun PPPK, agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjalankan tugas secara optimal.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas penegakan aturan di lapangan.
“Bagaimana mau menegakkan Perda kalau tidak memahami isi Perda tersebut. Karena itu, Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman terhadap regulasi,” ujar Marindo.
Selain peningkatan kapasitas dan wawasan, Sekdaprov juga menyoroti pentingnya soliditas dan harmonisasi internal organisasi.
Ia menilai kekompakan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana, menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP.
Marindo mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintahan harus tunduk pada aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Ia meminta seluruh personel mengedepankan komunikasi yang baik serta memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kita semua hadir karena regulasi, sehingga seluruh tindakan dan penyampaian aspirasi juga harus sesuai dengan regulasi. Gunakan mekanisme resmi yang ada dan bangun komunikasi yang baik di dalam organisasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga mengajak seluruh jajaran Satpol PP Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kebersamaan dan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi secara profesional.
Ia berharap Satpol PP dapat terus menjadi perangkat daerah yang solid, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Satpol PP semakin profesional, adaptif, solid, serta mampu menjalankan tugas penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum secara humanis, tegas, dan berintegritas. (*)









