Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,4 Miliar Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sumbagbar. Foto: Pandu

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sumbagbar. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal, 49,2 liter minuman mengandung etil alkohol, dan tembakau iris 20.000 gram dimusnahkan.

Pemusnahan barang-barang ilegal itu dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Bea Cukai Sumbagbar), Kamis (23/6/2022).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, pemusnahan barang bukti ilegal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas instansinya. Barang-barang itu merupakan hasil penindakan periode Juli-Desember 2021.

Ia menjelaskan, jumlah barang ilegal yang dimusnahkan sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar dan MMEA sebanyak 49,2 liter senilai Rp4,9 Juta, serta tembakau iris sebanyak 20.000 gram senilai Rp1,1 juta dengan total Rp4,25 miliar.

Baca Juga :  Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kunto melanjutkan, terkait pengawasan di bidang cukai meliputi objek barang kena cukai, berupa hasil tembakau rokok, minuman mengandung etil alkohol yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan yang disinyalir pemasaran barang cukai ilegal.

“Strategi yang dilakukan dalam pengawasan barang kena cukai ilegal adalah dengan melakukan pengawasan di jalur distribusi dan jalur pemasukan wilayah Sumatera berupa pengawasan,” katanya.

Pengawasan tersebut pun terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk, dan mobil serta jasa titipan atau ekspedisi. Strategi pengawasan wilayah pemasaran dengan melakukan operasi pasar penjual eceran.

Baca Juga :  HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

“Dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di bidang cukai, terhadap empat penyidkan perkara sepanjang tahun 2021,” ucapnya.

Kemudian, tidak hanya terhadap pelaku pelanggaran yang tertangkap tangan, namun juga kepada pemasok atau penyalur barang kena cukai ilegal dilakukan tindakan represif.

“Tindakan tersebut berupa penindakan dan penyidikan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran tersebut,” sebutnya.

Di samping upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode.

“Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, serta melalui media sosial,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi
Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
KMP Batu Mandi Terbakar Saat Menyeberang ke Merak, Penumpang Dievakuasi
Gudang Mebel di Sukadanaham Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Karhutla Way Kambas Mereda Usai Hujan, Gubernur Pastikan Satwa Aman

Senin, 26 Okt 2026 - 18:20 WIB