Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Uang Titipan 140 Juta dari Tersangka (R) Kasus LPTQ 2022

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.Com Pringsewu – Bertempat di Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Lutfi Fresley, SH., MH didampingi Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH dan Penyidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan dana hibah untuk LPTQ Kab Pringsewu Tahun Anggaran 2022 menerima uang Titipan sebesar Rp140 juta dari Tersangka R selaku Kabag Kesra pada Sekretariat Daerah Pringsewu yang juga Sekretaris LPTQ Kab Pringsewu masa Bhakti 2020-2025. Selanjutnya Penyidik melakukan Penyitaan dan menitipkan uang Pengganti tersebut di Rekening Penerimaan Lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) cabang Pringsewu, Rabu (22/01/2025).

Baca Juga :  Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi

Terkait jumlah nominal yang akan dibebankan kepada Tersangka R, hal ini akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan dan putusan pengadilan. Apabila nantinya ditemukan kekurangan uang pengganti, akan dilakukan penagihan tambahan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika terdapat kelebihan, hal tersebut akan disesuaikan berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga :  3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi itikad baik dari Tersangka R dan akan terus berupaya memulihkan kerugian keuangan Negara dalam perkara dugaan Tipikor aquo yang dinikmati Tersangka TP dan pihak-pihak lain dengan total nilai kerugian keuangan negara sebagaimana hasil Audit yaitu sebesar Rp. 584.464.163

(Wahyu).

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM
HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik
Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka
Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM

Senin, 28 April 2025 - 16:56 WIB

HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 16:46 WIB

Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka

Minggu, 27 April 2025 - 16:53 WIB

Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Kejari Lamtim Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

Senin, 16 Jun 2025 - 12:36 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tekankan Loyalitas dan Prestasi

Senin, 16 Jun 2025 - 10:54 WIB

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB