Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lembaga yang kini dipimpinnya.

Kristomei menegaskan, BNPB menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukumnya untuk proses hukumnya. Silakan aparat penegak hukum untuk memproses itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dia memastikan BNPB tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Prabowo Naikkan Bonus Atlet Asian Games: Mendali Emas 3 Miliar

“Tidak ada intervensi dari BNPB,” tegasnya.

Terkait pendampingan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, Kristomei menyatakan akan melihat perkembangan perkara sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Ya kita ikut saja proses hukumnya nanti bagaimana sebaiknya,” ujarnya.

Kristomei juga membuka kemungkinan mengganti pejabat yang tersangkut perkara tersebut, terutama jika proses hukum mengharuskan adanya pergantian jabatan.

“Ya nanti kita lihat kalau memang harus karena ada proses hukum di situ ya memang harusnya kita ganti,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penggunaan dana siap pakai kebencanaan di BNPB.

Baca Juga :  Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto.

Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit (GPS), tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana untuk penanganan kebutuhan kebencanaan. (*)

Berita Terkait

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB
Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah
639 Hektare Karhutla Masih Dipadamkan, Prabowo Perintahkan Penanganan Diperkuat
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda, Yustan Alpiani Resmi Jabat Kapolda Lampung
Antrean BBM Mengular, Satpol PP Lampung Turun Bantu Pertamina Cek STNK
Antrean BBM Mengular, Tambahan Kuota Subsidi Lampung Masih Dikaji BPH Migas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Kuota Solar Lampung Diprediksi Habis 24 November, Pertalite 18 Desember jika Tak Ditambah

Berita Terbaru

LC TV Story

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:02 WIB

LC TV Story

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:48 WIB