Politisi asal Lampung Dukung Dana Otsus Dilanjutkan

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan. FOTO: Biro Pemberitaan DPR

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan. FOTO: Biro Pemberitaan DPR

Pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir pada 2021 sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan dalam pengawasannya mengatakan, BAKN mendukung agar dana otsus dapat dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban dana otsus

”BAKN DPR RI mendukung dana otsus dapat dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, serta pelaporan dan pertanggungjawaban,” kata politisi asal Lampung ini dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Pemerintah, kata dia, harus membentuk PP terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban dana otsus, agar dalam laporan pertanggungjawaban dana otsus dapat disajikan secara terpisah dengan laporan pertanggungjawaban APBD provinsi sehingga akan mempermudah pengawasan dan evaluasi penggunaan dana otsus.

Baca Juga :  Resmi! Nusantara Lampung FC Segera Launching, Perdana Uji Coba Lawan Sriwijaya FC

Sebelumnya, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, menjelang berakhirnya pelaksanaan dana otsus, muncul berbagai pro kontra terhadap kelanjutan untuk periode berikutnya.

Sebagian kalangan menilai dana otsus tidak tepat sasaran dan belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Sementara yang lain menilai dana otsus perlu dilanjutkan dan ditambah jumlahnya serta melakukan perbaikan aturan dan pertanggungjawaban.

”Laporan penggunaan dana otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat belum didasarkan atas peraturan pemerintah yang bersifat khusus, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 UU Nomor 21 Tahun 2001, sehingga pertanggungjawaban penggelolaan dana otsus dan APBD Provinsi belum terpisahkan, jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Instruksikan Perketat SOP MBG, Pasca Ratusan Siswa Keracunan

”Sementara terhadap perekonomian, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan dana otsus. Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan dana otsus,” lanjutnya.

Untuk itu, ia menilai perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR RI, mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan dana otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat disebabkan karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan SDM.

”Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola dana otsus,” pungkasnya.(rls/whk)

Berita Terkait

Bappenas–PWI “Satu Perahu”, Perkuat Literasi dan Profesionalisme Media
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Rayakan HUT ke-11 Tahun, PSI Lampung Gaungkan Semangat Udayah Navasaktih Menuju Kebangkitan
Momentum Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Serukan Pemerataan Pelayanan Kesehatan
Resmi! Menag Lantik Zulkarnain Pimpin Kakanwil Kemenag Lampung
Lampung Peringkat 10 Nasional, Raih 8 Emas di POPNAS XVII Tahun 2025
Hari Pahlawan Nasional, Yudha Al Hadjid: Kebijakan Pro Rakyat Cerminkan Sikap Kepahlawanan
Peringati HPN ke-80, DPD PDIP Lampung Ziarah di Makam Pahlawan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:15 WIB

Bappenas–PWI “Satu Perahu”, Perkuat Literasi dan Profesionalisme Media

Senin, 17 November 2025 - 12:24 WIB

Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Senin, 17 November 2025 - 00:08 WIB

Rayakan HUT ke-11 Tahun, PSI Lampung Gaungkan Semangat Udayah Navasaktih Menuju Kebangkitan

Rabu, 12 November 2025 - 21:35 WIB

Momentum Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Serukan Pemerataan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 14:07 WIB

Resmi! Menag Lantik Zulkarnain Pimpin Kakanwil Kemenag Lampung

Berita Terbaru