Politisi asal Lampung Dukung Dana Otsus Dilanjutkan

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan. FOTO: Biro Pemberitaan DPR

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan. FOTO: Biro Pemberitaan DPR

Pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir pada 2021 sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan dalam pengawasannya mengatakan, BAKN mendukung agar dana otsus dapat dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban dana otsus

”BAKN DPR RI mendukung dana otsus dapat dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, serta pelaporan dan pertanggungjawaban,” kata politisi asal Lampung ini dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Pemerintah, kata dia, harus membentuk PP terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban dana otsus, agar dalam laporan pertanggungjawaban dana otsus dapat disajikan secara terpisah dengan laporan pertanggungjawaban APBD provinsi sehingga akan mempermudah pengawasan dan evaluasi penggunaan dana otsus.

Baca Juga :  Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Sebelumnya, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, menjelang berakhirnya pelaksanaan dana otsus, muncul berbagai pro kontra terhadap kelanjutan untuk periode berikutnya.

Sebagian kalangan menilai dana otsus tidak tepat sasaran dan belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Sementara yang lain menilai dana otsus perlu dilanjutkan dan ditambah jumlahnya serta melakukan perbaikan aturan dan pertanggungjawaban.

”Laporan penggunaan dana otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat belum didasarkan atas peraturan pemerintah yang bersifat khusus, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 UU Nomor 21 Tahun 2001, sehingga pertanggungjawaban penggelolaan dana otsus dan APBD Provinsi belum terpisahkan, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

”Sementara terhadap perekonomian, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan dana otsus. Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan dana otsus,” lanjutnya.

Untuk itu, ia menilai perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR RI, mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan dana otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat disebabkan karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan SDM.

”Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola dana otsus,” pungkasnya.(rls/whk)

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025
Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata
BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:12 WIB

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Berita Terbaru

Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT

Realisasi Dana Desa Tunas Jaya Diduga Sarat Korupsi

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB