Home / PRINGSEWU

Minggu, 2 Mei 2021 - 17:04 WIB

Polres Pringsewu Gelar Razia Penyekatan Mudik Lebaran di Dua Lokasi

Polres Pringsewu melakukan Penyekatan Mudik lebaran. Foto: Humas Polres Pringsewu

Polres Pringsewu melakukan Penyekatan Mudik lebaran. Foto: Humas Polres Pringsewu

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu bersama instansi terkait menggelar penyekatan pemudik di dua lokasi terpisah, yakni di jalan lintas barat (Jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan di jalan jendral Sudirman depan Pendopo kabupaten Pringsewu, Minggu (2/5/2021).

Kendaraan bernomor polisi luar kota dan kendaraan lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat, identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19.

Pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasil pemeriksaan tes Covid-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

“Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasidan tersinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah, tanggal 6. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pringsewu” kata kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, Minggu (2/5/2021) sore.

Iptu Bima menuturkan, mulai tanggal 1-5 Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Penyekatan terhadap pemudik.

Kemudian tanggal 6-17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2021.

“Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dan para pemudik akan diminta putar balik kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency” ucap Bima Alief.

Lebih lanjut kasat lantas mengungkapkan guna mengantispasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik yakni di kompleks rest area Gadingrejo dan di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu.

“Kedua posko telah kami dirikan dan petugas juga sudah kami siagakan dan sewaktu waktu dibutuhkan sudah siap” terang Bima Alief.

Menurut kasat lantas, dalam pelaksanaan penyekatan hari ini pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. (Yud/Red)

Share :

781 views

Baca Juga

PRINGSEWU

Harga Cabai Merah di Pringsewu Tembus Rp80 Ribu per Kg

PRINGSEWU

Kapolda Lampung Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Pringsewu
Warga Desa Madaraya saat lakukan rapid tes antigen 23 April lalu. Foto: Istimewa

PRINGSEWU

Usai Hadiri Resepsi Pernikahan di Banten, 13 Warga Pringsewu Positif Covid-19

PRINGSEWU

DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kepala Dearah

PRINGSEWU

Galakkan Program ‘Police Goes To School’, Satlantas Polres Pringsewu Kunjungi SMAN 1 Gadingrejo Pringsewu

PRINGSEWU

Pringsewu KITA adakan Halal Bi Halal Usung Semangat Toleransi

PRINGSEWU

Raden Wisnu Bagus Wicaksono Resmi Nahkodai Kajari Pringsewu

PRINGSEWU

Pekon Bulurejo Kecamatan Gadingrejo Salurkan Bantuan Pangan Nasional Ke 136 KPM