Polresta Bandar Lampung Gelar Operasi Krakatau Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar lampung menggelar Operasi Krakatau tahun 2026 guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik lokasi.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP R. Manggala Angung mengatakan, kegiatan operasi Krakatau tahun 2026 berlangsung selama 13 hari, yang dimulai pada tanggal 2 hingga 15 Febuari, guna memberikan edukatif kepada pengendara.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka operasi keselamatan yang dilaksanakan dari tanggal 2-15 Febuari. Kegiatan sosialisasi memberikan himbauan dan pesan-pesan kantiblantas yang edukatif sehingga masyarakat lebih memahami dengan Kantiblantas agar lebih tertib dan sadar patuh terhadap peraturan lalulintas,” ujar Manggala, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Lebih lanjut, kata dia, selain menggelar kegiatan edukatif guna memahami kantiblantas, Ditlantas Polda Lampung juga memberikan reward kepada pengendara yang telah tertib dalam berlalu lintas.

“Kita juga melaksanakan pemberian penghargaan reward bagi masyarakat yang telah tertib berlalu lintas yang di coklat dan helm pelindung kepala kepada pengendara yang telah tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Selain menggelar kegiatan Operasi Krakatau, Ditlantas Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung juga mulai mengoperasikan perangkat baru ETLE Mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik menggunakan perangkat ponsel.

“Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi, kami juga mulai mengoperasionalkan perangkat baru ETLE Mobile yang digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui perangkat ponsel dengan cara melakukan pengambilan gambar (capture),” kata dia.

Baca Juga :  Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terekam melalui perangkat baru ETLE Mobile meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

“Sementara untuk pelanggaran yang tidak kasat mata, di antaranya penggunaan helm, TNKB tidak sesuai spesifikasi, knalpot brong, dan pelanggaran lainnya. Setelah itu, data pelanggaran akan kami kirimkan kepada pelanggar melalui surat tilang elektronik, dan pembayaran dilakukan melalui BRIVA,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Menurutnya, kecelakaan lalulintas bisa terjadi dikarenakan kelalaian para pengendara.

“kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan terjadi ketika kita lalai dalam berkendara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB