Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Proyek SPAM

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Proyek SPAM Pesawaran. Penetapan tersangka itu setelah Dendi menjalani pemeriksaan keempat kalinya pada Senin (27/10/2025) malam.

Setelah diperiksa sekitar 9 jam, Dendi keluar ruangan Pidsus Kejati dengan mengenakan rompi tahanan. Dendi pun dikawal masuk ke mobil tahanan.

Selain Dendi, Kejati juga menetapkan 4 tersangka lainnya. Yakni Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri dan 3 rekanan yakni Syahril, Adal dan Saril.

Sebelumnya, Dendi memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (27/10/2025), setelah sebelumnya mangkir pada panggilan keempat pekan lalu.

Baca Juga :  Ekspor Kopi Asli Lampung, 7 Ton Robusta Bubuk Tembus Pasar Hong Kong

Selain Dendi, kontraktor pemenang tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022, Syahril, juga turut diperiksa penyidik. Sama seperti Dendi, Syahril sebelumnya mangkir dengan alasan sakit.

Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, dan satu pemenang tender lainnya, Adal, turut dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 tersebut.

Baca Juga :  DPD Golkar Lampung Lakukan Plt Terhadap Empat Ketua Kabupaten/Kota

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini.

“Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya,” ujar Ricky Ramadhan.

Sumber redaksi rmollampung.id juga membenarkan kehadiran Dendi di Kejati Lampung.

“Datang (Dendi Ramadhona) kelihatan pucat,” ujar sumber tersebut. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Lantik Kepala BPKP Lampung, Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
PWI Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Jelang Laga Lawan Persita Akhir Pekan, Bhayangkara Lampung FC Pertahankan Tren Positif
INEMI Pukau Pengunjung di Hari Pertama Ajang Internasional AI Xperience Summit 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda
Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang
Sinergi Polri dan PWI Kian Solid, Kapolri Pastikan Penyelesaian Delik Pers Lewat Dewan Pers
Isu Penetapan Tersangka Kasus SPAM Menguat, Polisi Militer Hingga Tim Medis Tiba di Kejati Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gubernur Mirza Lantik Kepala BPKP Lampung, Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:05 WIB

PWI Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Jelang Laga Lawan Persita Akhir Pekan, Bhayangkara Lampung FC Pertahankan Tren Positif

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang

Berita Terbaru

Foto : pelepasan delapan pelajar Tubaba ke FTBI Provinsi Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:45 WIB

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

TULANGBAWANG BARAT

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:23 WIB