Sebanyak 5.974 Narapidana Lampung Dapat Remisi HUT ke-80 RI

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung memberikan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 5.974 orang, Komplek Kantor Gubernur, Minggu (17/08/2025).

Pemotongan masa pidana tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari total 5.974 narapidana berdasarkan data kantor wilayah yang mendapat remisi, sebanyak 5.868 orang memperoleh remisi umum I (RU I) dan 106 orang menerima remisi umum II (RU II) atau langsung bebas.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, pemberian remisi ini merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Gerakan Agustus 2025: Ketika Rakyat Menjadi Guru bagi Para Wakilnya

“Para warga binaan yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun substantif, serta berkelakuan baik selama menjalani pidana di rutan maupun lapas masing-masing,” jelas Jalu.

Ia menambahkan, dasar hukum pemberian remisi mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pemotongan masa pidana diberikan mulai dari satu hingga enam bulan, dan penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada dua orang perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, usai memimpin upacara HUT ke-80 RI.

Baca Juga :  Sekda Marindo Sambangi Rumah Duka, Honorer Tertimpah Pohon

“Di hari kemerdekaan tahun ini, Kanwil Ditjenpas Lampung total memberikan RU I kepada 5.868 orang warga binaan dan RU II 106 orang warga binaan,” ujarnya.

Dari total 9.160 warga binaan di Lampung, sebanyak 3.186 orang tidak memperoleh remisi karena dinilai belum memenuhi syarat. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Pakai PDL Baru di Upacara HUT ke-80 TNI
Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI
Usulan Sampai DPP, Struktur Pengurus DPD Golkar Lampung Resmi Terbentuk
Gubernur Lampung Hadiri Pagelaran Budaya Karo, Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya
Wagub Lampung Dorong RSJ Lampung Tingkatkan Layanan dan Integritas
Puluhan Pengurus PWI Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030
Dinas BMBK Lampung Sampaikan Target Capaian, 40 Paket Perbaikan Jalan Rampung
Gubernur Lampung Targetkan Semua Perbaikan Jalan Rigid Beton Tahun 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Gubernur Lampung Pakai PDL Baru di Upacara HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Usulan Sampai DPP, Struktur Pengurus DPD Golkar Lampung Resmi Terbentuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pagelaran Budaya Karo, Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Wagub Lampung Dorong RSJ Lampung Tingkatkan Layanan dan Integritas

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Lampung Pakai PDL Baru di Upacara HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:57 WIB

BANDAR LAMPUNG

Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:55 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

BANDAR LAMPUNG

Wagub Lampung Dorong RSJ Lampung Tingkatkan Layanan dan Integritas

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:42 WIB