BANDAR LAMPUNG | Sabtu, 7 Agustus 2021 - 08:49 WIB
LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi pengendara bermotor. Untuk kendaraan roda dua (r2) harus memiliki SIM C. Nah, SIM C…