Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Uang Palsu

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – Petugas Kepolisian Resor Pringsewu kembali menangkap seorang pelaku curanmor yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

Pelaku berinisial YS (30), warga Pekon (Desa) Kebumen, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus ini diringkus Polisi saat berada di Area Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu pada Selasa (7/5) sekira pukul 15.40 Wib.

Dalam proses penggeledahan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terlibat dengan tidak pidana yang dilakukanya, diantaranya kunci leter Y, dua buah magnet untuk membuka kunci kontak sepeda motor, dan dua buah kunci kontak sepeda motor.

Selain itu polisi juga menemukan uang palsu pecahan Rp.50 ribu sebanyak tiga lembar yang disimpan didalam tas selempang yang dibawa pelaku.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pelaku YS merupakan jaringan pelaku curanmor asal kabupaten Tanggamus. Dia ditangkap karena ikut terlibat dalam kasus pencurian 3 unit sepeda motor di Pekon Yogyakarta Selatan pada 31 Juli 2023 silam.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sepeda motor tersebut terdiri dari Honda Beat BE 2179 EW milik Devi Yuniarti warga Pekon Yogyakarta, Honda Vario BE 2993 UJ milik Soiman, warga Pekon Parerejo dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat yang belum diketahui pemiliknya.

“Saat dicuri ketiga sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya dihalaman rumah warga dan ditinggal nonton pertunjukan kuda kepang,” ujar AKP Nurul Haq pada Kamis (9/5/2024) siang.

Menurut Kapolsek, pencurian itu dilakukan empat orang warga Tanggamus. Dua pelaku berinisial HN alias Kacel (31) dan HI alias Grandong (38) sudah ditangkap pada 10 Agustus 2023 dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

“Sedangkan satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih terus kami lakukan upaya penangkapan,” jelasnya

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Selain terlibat pencurian motor di Pringsewu, Nurul Haq mengungkapkan bahwa pelaku YS dan kawanannya tersebut juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberejo Tanggamus dan Wilayah Kecamatan Sukoharjo.

“Kawanan ini merupakan spesialis pelaku curanmor dengan sasaran kendaraan yang sedang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya nonton hiburan organ tunggal atau pertunjukan kuda kepang,” bebernya

Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap YS. Ia juga mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan YS dalam sejumlah kasus curanmor di Pringsewu.

“Kami juga masih mendalami asal usul kepemilikan uang palsu yang dibawa pelaku tersebut,” ungkapnya

Selanjutnya, Kapolsek menyampaikan jika tersangka YS telah dilakukan pengaman di rutan Polsek Gadingrejo, kemudian dalam proses penyidikan perkara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Wahyu)

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB