Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curas Yang Jadi TO Pada Operasi Sikat Krakatau 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan salah satu target operasi (TO) pada pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Sikat Krakatau 2024.

Curas yang diungkap tersebut terjadi Selasa (23/01/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, di gudang milik PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Km 43, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (06/05/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu pelaku curas yang terjadi di gudang milik PT ILP, Km 43, Kampung Gedung Meneng. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang melintas di Jalan Poros PT CPB, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (07/05/2024).

Baca Juga :  Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Lanjutnya, adapun identitas dari pelaku curas yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024 yakni seorang pria berinisial MI (37), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus curas yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024 yakni berupa dua lembar nota pembelian barang dan kartu toll Brizzi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, menurut keterangan dari pihak PT ILP, pelaku berjumlah 10 orang dengan menggunakan cadar, serta bersenjata golok dan senjata api (senpi), datang ke gudang milik PT ILP yang ada di KM 43, Kampung Gedung Meneng.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

“Para pelaku langsung mendatangi dan menyekap tiga orang karyawan PT ILP yang saat itu bertugas menjaga gudang, setelah itu para pelaku langsung mengambil besi rongsok dan 30 batang kabel jenis PDF yang berisikan tembaga dengan ukuran panjang per batang 3 meter, kemudian para pelaku kabur,” terangnya.

AKP Hengky menambahkan, pelaku berinisial MI saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru