LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tanggamus menutup Tempat Pemandian Way Bekhak Pekon Sukaraja Kecamatan Gunung Alip, Minggu (4/7/21).
Penutupan tempat wisata sebagai salah satu antisipasi Pemkab Tanggamus dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani mengatakan, pihaknya bersama personel Koramil setempat mengawal proses penutupan.
“Kegiatan dilaksanakan dua hari, Sabtu-Minggu (3-4/7/2021, Red) sekaligus sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung,” kata Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Kapolsek mengimbau pengelola dapat mematuhi dan masyarakat juga mengerti bahwa hal tersebut dilakukan semata demi memutus mata rantai Covid-19.
“Penutupan efektif sejak Minggu. Untuk dibukanya kembali menunggu surat edaran Satgas Covid-19 Tanggamus,” tandasnya.
Sementara itu, Nedy, selaku komandan regu yang berjaga di Pemandian Way Bekhak menjelaskan, saat sosialisasi penutupan ada puluhan pengunjung.
Mereka datang dengan mobil dan sepeda motor, berasal dari luar Tanggamus. Seperti Pringsewu dan Bandarlampung.
“Alhamdulillah, mereka pun mengerti dengan apa yang kita sampaikan,” ucapnya.
Ika Kartika, pedagang di sekitar pemandian berharap penutupan tidak terlalu lama sebab ia menggantungkan kehidupan di sana.
“Semoga pandemi segera berakhir, perekonomian segera lancar,” tandasnya. (*)
Red