LampungCorner.com, TANGGAMUS – Satgas Pangan Polres Tanggamus bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI turun langsung ke Pasar Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau.
Pengawasan terpadu tersebut melibatkan Tim Bapanas RI, Satgas Pangan Kabupaten Tanggamus, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta Satgas Pangan Polres Tanggamus.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi konsumen dari potensi pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga berbagai komoditas bahan pokok yang dijual pedagang. Hasil pendataan menunjukkan harga beras lokal berada di angka Rp12.400 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu, minyak goreng premium dijual Rp42.000 per dua liter, minyak goreng medium dan curah Rp17.000 per liter. Untuk komoditas cabai, harga cabai rawit merah dan hijau tercatat Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting Rp40.000 per kilogram.
Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, telur bebek Rp5.000 per butir, dan telur ayam kampung Rp2.500 per butir. Adapun bawang putih dijual Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, gula kemasan Rp17.000 per kilogram, gula eceran Rp16.000 per kilogram, serta tepung terigu kemasan Rp12.000 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi mencapai Rp140.000 per kilogram dan daging ayam broiler Rp28.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pengawasan terhadap harga dan distribusi komoditas pangan akan terus kami lakukan secara rutin. Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual di atas HET serta tetap menjaga mutu dan keamanan pangan,” ujar AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Melalui pengawasan ini, Satgas Pangan Polres Tanggamus berharap masyarakat merasa aman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen. (*)
Editor: Furkon Ari

Jurnalis Tanggamus















