Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses implementasi aturan baru tersebut di daerah.

Ia menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Menurutnya, diperlukan forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial serta kondisi masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga implementasi kebijakan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi

Wakil Gubernur juga mengapresiasi upaya untuk memperkuat komunikasi serta diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas penerapannya.

Menurutnya, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan
Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran
Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB