Terkait Perizinan PT KPLB, PMPTSP Lampung: Sudah Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara terkait polemik perizinan tambang milik PT Kapur Putih Lampung Berjaya (PT KPLB) yang berlokasi di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas PMPTSP Lampung, Intizam, menegaskan bahwa perizinan pertambangan PT KPLB memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah cek semua, masuk prosedur. Soal itu masalah ada kepala desa melaporkan karena hubungannya dengan pengusaha, itu mungkin dibereskan di sana, di tingkat daerah,” ujar Intizam saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, apabila permasalahannya terkait teknis pertambangan, maka hal itu menjadi ranah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui inspektur tambang yang berwenang melakukan pengecekan.

“Tapi, bukan itu masalahnya. Karena masalahnya itu hanya kepala desanya. Misalnya, jalannya ada yang kurang respon dari pengusahanya, ya mungkin di tingkat sana, aparat-aparat kabupaten dihubungi saja, minta memfasilitasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban Pidana, Pemprov Siap Bersinergi dengan LPSK RI

Intizam menegaskan bahwa dari sisi perizinan, tidak ada kendala apapun yang ditemukan.

“Soal perizinannya clear, sudah keluar, clear. Kalau ada yang tidak clear juga kan ketahuan nanti di mananya. Misalnya ada yang berlimbah dan segala macam,” tambahnya.

Ia melihat bahwa permasalahan yang terjadi lebih kepada ketidakpuasan personal, khususnya dari Kepala Desa Lumbirejo, yang merasa tidak dilibatkan dalam aktivitas perusahaan di wilayahnya.

“Kalau sudah urusan personal begitu, mungkin pemda setempat perlu menengahinya, supaya terjadi komunikasi yang baik,” tuturnya.

Terkait dengan surat yang pernah dilayangkan oleh Kepala Desa Lumbirejo, Ridho, kepada PMPTSP untuk mempertanyakan legalitas PT KPLB, Intizam menyebut pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami sudah lanjutkan suratnya ke Dinas ESDM. Jadi secara bersama-sama, menurut ESDM juga bukan teknis perizinan yang bermasalah. Karena yang bermasalah itu person. Kalau person, ya silakan, mungkin lebih baik menyurati kabupaten setempat untuk menengahi masyarakat dengan pemilik izinnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wamenag RI Hadiri Deklarasi Damai FKUB Lampung Lintas Agama

Sebelumnya, Kepala Desa Lumbirejo, Ridho melayangkan prasurat ke Dinas PMPTSP Provinsi Lampung mempertanyakan perizinan PT KPLB di Desa Lumbirejo.

Pasalnya, pihak desa dan Dinas PMPTSP Kabupaten Pesawaran menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin PT KPLB di Desa Lumbirejo.

Hal tersebut tercantum dalam surat balasan bernomor 503/907/IV.14/VIII/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, yang ditandatangani Kepala DPMPTSP Pesawaran, Fanny Setiawan.

“Kami harapkan pihak PMPTSP bisa meninjau ulang bahkan membatalkan izin PT KPLB, karena diduga kuat keberadaan PT KPLB di Desa Lumbirejo ilegal,” ujar Kades Ridho. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Pakai PDL Baru di Upacara HUT ke-80 TNI
Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI
Usulan Sampai DPP, Struktur Pengurus DPD Golkar Lampung Resmi Terbentuk
Gubernur Lampung Hadiri Pagelaran Budaya Karo, Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya
Wagub Lampung Dorong RSJ Lampung Tingkatkan Layanan dan Integritas
Puluhan Pengurus PWI Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030
Dinas BMBK Lampung Sampaikan Target Capaian, 40 Paket Perbaikan Jalan Rampung
Gubernur Lampung Targetkan Semua Perbaikan Jalan Rigid Beton Tahun 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Gubernur Lampung Pakai PDL Baru di Upacara HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Usulan Sampai DPP, Struktur Pengurus DPD Golkar Lampung Resmi Terbentuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pagelaran Budaya Karo, Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Wagub Lampung Dorong RSJ Lampung Tingkatkan Layanan dan Integritas

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Lampung Pakai PDL Baru di Upacara HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:57 WIB

BANDAR LAMPUNG

Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:55 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

BANDAR LAMPUNG

Wagub Lampung Dorong RSJ Lampung Tingkatkan Layanan dan Integritas

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:42 WIB