LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Terkait tuntutan ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kabupaten Lampung Timur yang memadati halaman kantor DPRD, Senin (3/2/2025), begini respon Ketua DPRD dan Kepala BKPPD Lampung Timur.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat.
“Aksi ini adalah bentuk perjuangan honorer. Kami di DPRD sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan akan terus mengawal aspirasi ini agar ada kejelasan bagi mereka,” tegas Rida di hadapan para demonstran.
Namun, Rida juga mengingatkan bahwa DPRD bukan satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Made Tangkas Budawan, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami memahami tuntutan ini. Tapi perlu diketahui, DPRD tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Jika ingin kejelasan lebih lanjut, mari kita bersama-sama mendatangi kementerian untuk memperjuangkan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Lampung Timur, Dany Samantha, menegaskan bahwa semua proses pengangkatan honorer menjadi PPPK harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Ada aturan yang mengatur soal ini. Kami di BKPPD akan menjalankan segala kebijakan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” jelas Dany. (*)
Editor: Furkon Ari
