Tiga Rakerda Pemprov dan Satu Rakerda DPRD Lampung Ditarik dari Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung sepakat menarik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari daftar pembahasan tahun ini.

Penarikan itu terdiri dari tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung dan satu Raperda usul inisiatif DPRD Lampung.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (8/10/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana didampingi Wakil Ketua Ismet Roni dan Naldi Rinara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menjelaskan bahwa penarikan Raperda dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan hukum daerah dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

“Penarikan Raperda merupakan bagian dari proses penyelarasan terhadap sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta kebijakan pembangunan daerah yang efektif,” kata Hanifal.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lantik 58 Pejabat Administrator dan Fungsional Lampung, Berikut Daftarnya

Adapun satu Raperda usul inisiatif DPRD yang ditarik adalah Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru, sementara tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang ditarik meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Hanifal menegaskan, keputusan penarikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Peraturan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga :  Ada Agenda Penting, Menko Bidang Infrastruktur AHY Kunjungi Lampung

Menurutnya, langkah ini justru menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Lampung dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar berkualitas dan memiliki dampak positif bagi masyarakat.

“Raperda yang ditarik bukan berarti dibatalkan selamanya, tetapi akan disempurnakan dan disesuaikan kembali dengan kondisi hukum dan kebutuhan pembangunan terkini,” tegas Hanifal.

Selain agenda penarikan empat Raperda, rapat paripurna tersebut juga membahas enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung lainnya serta tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi yang masih dalam tahap pembahasan bersama.

Rapat dijadwalkan kembali berlanjut pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD serta pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Lantik Kepala BPKP Lampung, Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
PWI Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Jelang Laga Lawan Persita Akhir Pekan, Bhayangkara Lampung FC Pertahankan Tren Positif
INEMI Pukau Pengunjung di Hari Pertama Ajang Internasional AI Xperience Summit 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda
Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Proyek SPAM
Sinergi Polri dan PWI Kian Solid, Kapolri Pastikan Penyelesaian Delik Pers Lewat Dewan Pers
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gubernur Mirza Lantik Kepala BPKP Lampung, Sinergi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:05 WIB

PWI Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Jelang Laga Lawan Persita Akhir Pekan, Bhayangkara Lampung FC Pertahankan Tren Positif

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Lampung Sampaikan Pemutihan Pajak Kendaraan Akan di Perpanjang

Berita Terbaru

Foto : pelepasan delapan pelajar Tubaba ke FTBI Provinsi Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:45 WIB

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

TULANGBAWANG BARAT

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:23 WIB