172 Sertifikat Hunian Tetap Untuk Korban Tsunami Lampung Selatan Diserahkan, Nanang: Jangan Digadai

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Sebanyak 172 Sertifikat Hak Milik (SHM) Hunian Tetap (Huntap) diserahkan kepada korban tsunami Selat Sunda pada tahun 2018 silam.

Penyerahan sertifikat tahap pertama itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan di lokasi Huntap, yang dipusatkan di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (5/6/2023).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan 172 sertifikat Huntap itu merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 Huntap yang dibangun pemerintah.

Nanang menyebut, dari 172 sertifkat Huntap yang diserahkan, tersebar di empat desa. Rinciannya,  71 Huntap di Desa Way Muli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja, 34 Huntap di Desa Rajabasa, dan 47 Huntap di Desa Maja.

Baca Juga :  Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

“Dari 524 Huntap, alhamdulillah sebanyak 172 telah diberikan sertifikatnya. Ini menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca-bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Insyaallah tahap kedua ini bisa segera kita selesaikan,” kata Nanang.

Nanang Ermanto berharap bantuan Huntap tipe 36 tersebut bisa memberikan rasa nyaman penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga. Nanang juga berpesan kepada penerima bantuan untuk menjaga sertifikat dengan sebaik mungkin.

“Hari ini warga sudah ada kepastian, sertifikat hak milik pribadi. Ini (sertifikat) di foto copy nanti disimpan. Jangan digadai, jangan untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan di gadai-gadai,” imbuh Nanang.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan Huntap Desa Way Muli Timur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuknya dan keluarga.

“Alhamdulillah senang, akhirnya sudah milik sendiri. Syukur alhamdulillah sudah diusahakan sertifikatnya. Jadi kita nyaman nggak kepikiran, sudah resmi dikasih. Semoga kedepannya bisa lebih dipedulikan lagi, karena disini kita kebanyakan nelayan,” tutur Aliyudin. (ptm)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru