Kurang dan Tak Bayar THR, Disnaker Periksa 24 Perusahaan di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mendapatkan 24 laporan terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022.

“Ada yang kurang bayar dan ada yang tidak sama sekali membayar THR,” papar Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, telah menurunkan tim Disnaker Lampung untuk mengecek dan memediasi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya tersebut.

Baca Juga :  Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

“Kita mendapatkan laporan secara online dan offline. Dua sedang mediasi dan 22 lainnya kita cek kondisi perusahaan seperti apa kebenaran dan faktanya,” ujar dia.

Sayangnya, Agus belum mau memaparkan perusahaan mana saja yang dilaporkan.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

“Yang jelas tersebar di beberapa kabupaten dan kota,” jelas dia.

Ia menegaskan, perusahaan yang nantinya terbukti bersalah akan diminta segera memberikan hak karyawan maupun buruh tersebut.

Apabila tidak juga membayarkan maka diberikan sanksi tegas, bisa sampai penghentian operasional. (*)

Red

Berita Terkait

Audiensi dengan Bupati, DDII Lampura Tegaskan Komitmen Dukung Program Daerah
Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:08 WIB

Audiensi dengan Bupati, DDII Lampura Tegaskan Komitmen Dukung Program Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Berita Terbaru