Kurang dan Tak Bayar THR, Disnaker Periksa 24 Perusahaan di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mendapatkan 24 laporan terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022.

“Ada yang kurang bayar dan ada yang tidak sama sekali membayar THR,” papar Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, telah menurunkan tim Disnaker Lampung untuk mengecek dan memediasi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

“Kita mendapatkan laporan secara online dan offline. Dua sedang mediasi dan 22 lainnya kita cek kondisi perusahaan seperti apa kebenaran dan faktanya,” ujar dia.

Sayangnya, Agus belum mau memaparkan perusahaan mana saja yang dilaporkan.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

“Yang jelas tersebar di beberapa kabupaten dan kota,” jelas dia.

Ia menegaskan, perusahaan yang nantinya terbukti bersalah akan diminta segera memberikan hak karyawan maupun buruh tersebut.

Apabila tidak juga membayarkan maka diberikan sanksi tegas, bisa sampai penghentian operasional. (*)

Red

Berita Terkait

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Berita Terbaru