Seorang Pemuda di Panjang Diciduk karena Konsumsi Sabu-sabu

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi menangkap menangkap seorang pemuda di Panjang terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan tersangka bernama Ipo Pratayuda (23), warga Jalan Teluk Ambon Gg. Rajawali LK III/RT 002 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekira jam 19.30 WIB. Anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa tersangka sedang berada di dalam rumah kontrakannya.

Baca Juga :  Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

“Dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka pengguna,” ungkap Joni.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu-sabu yang disimpan di bawah karpet tempat tidurnya.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Dia mengaku membeli seharga Rp100.000,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 210 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB