Anggota DPRD Lamsel Sebut Pemkab Lamsel Belum Penuhi Amanah

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Partai Keadilan Sosial (PKS) mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki belanja pegawai diatas 30 persen.

Hal itu disampaikan oleh PKS saat menyampaikan pandangannya terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Lampung Selatan tahun 2025 di DPRD Lamsel, (22/07/24).

“Fraksi PKS mencermati struktur Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 yang belum memenuhi amanah UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah terkait pemenuhan mandatory spending,” Kata perwakilan fraksi PKS Dede Suhendar.

Baca Juga :  Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Dalam pandangan PKS, mereka menilai, belum sesuainya mandatory spending dalam APBD LampungnSelatan lantaran beberapa hal, diantaranya belanja pegawai yang masih diatas 30 persen di Lampung Selatan.

Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan publik yang juga masih belum maksimal yakni hanya sebesar 29.9 persen yang seharusnya adalah 40 persen.

“Berkenaan hal diatas maka perlu kinerja efektif dan efisien pemkab Lampung Selatan dalam pengelolaan Belanja daerah agar 2 PR amanah UU tersebut bisa ditunaikan,” Jelas Dede Suhendar.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Politisi dari dapil 7 itu juga mengatakan, terkait pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 395 miliar yang ditargetkan oleh Pemkab Lamsel naik 4.84 persen dari realisasi pajak dan retribusi daerah harus direalisasikan dengan cara mempermudah birokrasi.

“Pelayanan perlu ditingkatkan dan dipermudah khususnya Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan bangunan (PBB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan gedung (PBG). Inovasi, kreativitas, dan Kerjasama antar lembaga juga perlu diperhatikan dalam rangka pencapaian target PAD,” Ujarnya.

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB