BANDAR LAMPUNG — Pohon tumbang tidak selalu datang tanpa tanda. Batang yang mulai miring, akar terangkat hingga dahan mengering bisa menjadi sinyal bahwa sebuah pohon mulai kehilangan kekuatannya dan berpotensi jatuh.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian warga Bandar Lampung, terutama saat memasuki periode hujan yang disertai angin kencang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung mencatat 156 kejadian pohon tumbang sepanjang 2026 hingga 19 Oktober. Januari menjadi periode dengan kejadian terbanyak dengan 45 kasus.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandar Lampung Gustriansyah mengatakan, masyarakat perlu mengenali kondisi pohon yang berpotensi tumbang sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, terdapat sejumlah tanda yang patut diwaspadai.
Pertama, batang pohon mulai miring. Kemiringan yang semakin terlihat, terutama pada pohon yang berada di pinggir jalan atau dekat bangunan, perlu mendapat perhatian.
Kedua, akar mulai terangkat atau tanah di sekitar pangkal bergeser. Kondisi ini dapat menunjukkan bahwa cengkeraman akar terhadap tanah mulai melemah.
Ketiga, batang berlubang atau mengalami pelapukan. Kerusakan pada batang dapat membuat struktur pohon menjadi rapuh dan lebih mudah roboh ketika diterpa angin kencang.
Keempat, terdapat dahan yang mengering atau patah. Dahan yang mati maupun patah juga berpotensi jatuh dan membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitarnya.
Kelima, daun menguning secara mendadak. Kondisi tersebut dapat menjadi salah satu tanda pohon mengalami gangguan dan perlu diperiksa lebih lanjut.
Gustriansyah mengingatkan, warga tidak perlu menunggu hingga pohon benar-benar tumbang untuk melaporkannya.
Jika pohon masih berdiri tetapi menunjukkan tanda-tanda membahayakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan, termasuk pemangkasan apabila diperlukan.
“Kalau pohon belum tumbang, itu masih tahap pencegahan. Tapi, kalau sudah ada kejadian pohon tumbang, bisa langsung ke kita untuk ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, apabila pohon sudah tumbang dan menutup jalan atau membahayakan keselamatan warga, laporan dapat segera disampaikan kepada BPBD agar proses evakuasi dilakukan.
Masyarakat juga diminta memberikan informasi secara lengkap saat melakukan pelaporan. Informasi tersebut antara lain alamat, nama jalan, RT/RW, kelurahan, serta foto kondisi pohon dari beberapa sudut.
Pelaporan juga dapat dikoordinasikan melalui RT setempat.
BPBD mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan ketika hujan deras disertai angin kencang. Warga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar dan segera menjauh apabila melihat pohon bergoyang secara tidak wajar.
Gustriansyah juga mendorong pembentukan tim siaga pohon tumbang di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tim tersebut nantinya dapat melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, DLH, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Langkah tersebut dinilai penting agar pohon yang berpotensi membahayakan dapat ditangani sebelum benar-benar tumbang dan menimbulkan korban maupun mengganggu aktivitas warga.
Sementara itu, warga Rajabasa, Iwan, meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap pohon-pohon yang berada di lokasi rawan, khususnya di pinggir jalan raya dan kawasan permukiman.
“Terutama pada pohon yang berada di pinggir jalan raya maupun dekat permukiman padat. Jangan menunggu sampai pohon tumbang dan menimbulkan korban,” pintanya. (*)















