PPRL Desak Reforma Agraria, Pemprov Lampung Siapkan Evaluasi Penanganan Konflik

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Lampung, Kamis (23/9/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah Lampung.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penyelesaian konflik agraria hingga pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah.

Massa juga mendesak pemerintah menjamin keterlibatan perempuan dalam penyelesaian konflik agraria, menghentikan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merampas ruang hidup rakyat, serta memberikan hak pengelolaan tanah di kawasan hutan kepada masyarakat.

Selain itu, mereka meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani, menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, mengusut dugaan praktik mafia tanah, serta menghentikan keterlibatan TNI/Polri dalam penanganan konflik agraria dan persoalan ruang sipil.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah memahami bahwa persoalan agraria tidak sebatas sengketa kepemilikan atau penguasaan lahan.

Menurutnya, konflik agraria memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk aspek penghidupan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kondisi perempuan dan anak.

“Konflik agraria itu bukan hanya sekadar sengketa dan konflik, tapi lebih dalam lagi bagaimana persoalan tentang penghidupan, akses pendidikan, akses kesehatan, kemudian juga dampaknya bagi perempuan dan anak,” kata Marindo.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas

Ia menegaskan, penyelesaian konflik agraria membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, Marindo menyebut sektor pertanian menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pasalnya, sebagian besar masyarakat Lampung menggantungkan pekerjaan dan perekonomiannya pada sektor tersebut.

“Kalau dari sisi ekonomi, dari sisi pekerjaan, petani itu lebih dari 30 persen. Oleh karena itu, dukungan bagi petani itu cukup luas dan cukup besar,” ujarnya.

Marindo menjelaskan, sejumlah program unggulan Pemprov Lampung diarahkan untuk mendukung sektor pertanian. Salah satunya melalui program pupuk hayati cair yang disebut telah diterapkan di seluruh desa di Lampung.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Pemprov Tunggu Aturan Reforma Agraria

Terkait tuntutan reforma agraria, Marindo mengatakan Pemprov Lampung masih menunggu tindak lanjut regulasi baru yang telah disahkan pemerintah pusat.

Ia menyebut, pemerintah daerah sebelumnya telah mendorong hadirnya undang-undang yang mengatur reforma agraria. Setelah regulasi tersebut disahkan DPR RI, Pemprov Lampung kini menunggu proses pengundangan, penomoran, dan penanggalan sebelum mempelajari ketentuan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Porprov X 2026, Libatkan 2.000 Atlet

“Kita menunggu pengundangan, penomoran dan penanggalan undang-undang tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung hari ini terus memonitor perkembangan di pusat untuk kita pelajari dan memastikan tindak lanjutnya di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Marindo menambahkan, Pemprov Lampung telah memiliki Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Gubernur Lampung, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai sekretariat serta melibatkan sejumlah unsur terkait.

Selain GTRA, pemerintah juga memiliki tim khusus untuk membantu penanganan persoalan lahan di Lampung.

Dengan adanya regulasi baru tentang reforma agraria, Pemprov Lampung akan mengkaji kembali mekanisme penanganan konflik yang telah berjalan. Langkah tersebut diperlukan agar pembagian tugas dan kewenangan antartim tidak saling tumpang tindih.

“Seiring dengan terbitnya undang-undang ini, kita tentunya menunggu pengaturan dari undang-undang tersebut sehingga tim tersebut tidak saling tumpang tindih dan overlap dengan pengaturan undang-undang yang dimaksud,” katanya.

Marindo menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan massa PPRL menjadi catatan bagi Pemprov Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterlibatan lintas pemerintahan. Karena itu, persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota perlu dikoordinasikan agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan. (*)

Berita Terkait

Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Karhutla Way Kambas Mereda Usai Hujan, Gubernur Pastikan Satwa Aman

Senin, 26 Okt 2026 - 18:20 WIB