Bandar Sabu dan Dua Pembelinya Dibekuk Polres Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka kasus narkoba di Pesawaran. FOTO: Humas Polres Pesawaran

Para tersangka kasus narkoba di Pesawaran. FOTO: Humas Polres Pesawaran

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Bandar narkoba jenis sabu serta dua tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran. Tersangka bandar narkoba yang ditangkap adalah Erwin Batara (40), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Sementara dua tersangka lainnya adalah Barwanto alias Gober (27) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negerikaton, serta Edi Irwanto (27) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.

Baca Juga :  Membanggakan! Desa Sidodadi Wakili Lampung di 12 Besar Desa Cantik Nasional

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan dilakukan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Negeri Katon.

“Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Erwin merupakan bandar narkoba jenis sabu, kemudian dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Edi dan Barwanto,” ujar Vero, Selasa (24/8/2021).

Dari hasil penggeledahan polisi menyita barang bukti delapan paket sabu seberat 1,81 gram, beberapa bong atau alat hisap sabu, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Membanggakan! Desa Sidodadi Wakili Lampung di 12 Besar Desa Cantik Nasional
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

Membanggakan! Desa Sidodadi Wakili Lampung di 12 Besar Desa Cantik Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB