Satgas Covid-19 Bubarkan dan Segel Kafe dan Rumah Makan di Bandarlampung

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin razia di Kafe Warung Rakyat, Sabtu (4/9/2021) malam. Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin razia di Kafe Warung Rakyat, Sabtu (4/9/2021) malam. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satgas Covid-19 Bandarlampung membubarkan sejumlah rumah makan dan kafe, Sabtu (4/9/2021) malam.

Tempat usaha ini melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan melebihi jam operasional.

Selain itu, melebihi batas 25 persen dari kapasitas pengunjung dan limit makan di tempat selama 30 menit.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan, atas pelanggaran ini pihaknya terpaksa membubarkan dan menyegel tempat usaha tersebut.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

“Pelanggarannya banyak, tidak patuh pada intruksi wali kota, gubernur, dan mendagri,” tandasnya saat mengikuti razia prokes di Kafe Warung Rakyat.

Eva menjelaskan, kebanyakan pengunjung melebihi waktu yang ditentukan karena lebih dulu nongkrong.

Bahkan di Kafe Kiyo di Jaan M Noer, pemiliknya memarahi satgas yang melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.

“Padahal ada lurah, camat, bhabinkamtibmas. Marah-marah sebelum Bunda datang,” ungkapnya. Diketahui, Eva terbiasa menyebut dirinya Bunda.

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Eva meminta pelaku usaha kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik.

Dengan demikian, Bandarlampung dapat segera masuk zona aman. Setelah itu, aktivitas masyarakat dapat dilakukan seperti biasa.

“Bunda berharap sekali kita dapat bekerjasama dengan baik. Jadilah satgas untuk diri kita sendiri,” pintanya. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Lihat Korban Kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Wakapolresta Bandar Lampung Turun Tangan Evakuasi
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB