Home / BANDAR LAMPUNG

Senin, 8 November 2021 - 12:49 WIB

Beri 149 Anggota Reward, Kapolda: Preman saja Ada Aturan, Apalagi Polri

Kapolda Lampung bersama jajaran. Foto: Istimewa

Kapolda Lampung bersama jajaran. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiato memberi penghargaan kepada 149 anggota Polri berprestasi saat apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (8/11/2021).

Anggota Polri itu mendapat penghargaan karena kesuksesan mengungkap kasus dan berprestasi di bidang olahraga.

“Terima kasih pada yang berprestasi sehingga layak mendapat penghargaan,” ungkapnya pada anggota dari 14 Polres/ta di Lampung ini.

Hendro mengatakan, akhir-akhir ini banyak di media massa maupun media sosial yang memublikasikan perilaku anggota polri yang kurang baik.

Menurutnya, ini tantangan yang harus diselesaikan agar personel ke bisa lebih baik.

Bagi yang berperilaku tidak baik akan diberikan hukuman. Seperti anggota Polresta Bandarlampung yang dipecat karena terlibat kasus perampasan mobil.

“Semoga itu yang terakhir dan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya di Polda Lampung yang terkena PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” tegas kapolda.

Hendro memastikan anggota yang terkena punishment menyesal dan ini akan berimbas pada keluarga, termasuk anak dan istrinya.

“Namun sesuai perintah Kapolri, PTDH tidak perlu menunggu incraht (keputusan hukum tetap),” tandasnya.

Ia mengatakan, setiap institusi memiliki aturan dalam menjalankan pekerjaan agar semua berjalan sesuai harapan.

“Preman pun ada aturan, mana yang boleh mau pun tidak, apalagi institusi Polri sebesar ini,” jelasnya.

Dia meminta personel bekerja sesuai Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian. Siapa pun anggota Polri, dari pangkat tertinggi sampai terendah mendapat perlakuan yang sama.

Pada kesempatan itu, kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang telah berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

Lampung sebelumnya menduduki peringkat paling bawah percepatan vaksinasi, namun kini sudah berada di 16. (*)

Red

Share :

260 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Anggota TNI Tewas Bersimbah Darah di Parkiran Kafe Tokyo Space

BANDAR LAMPUNG

Erick Thohir ‘Jualan’ Minyak Goreng di PTPN VII, per Liter Dihargai Rp19 Ribu

BANDAR LAMPUNG

Mantan Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Bawaslu Tunggu Tanggapan Masyarakat

BANDAR LAMPUNG

UMP Lampung 2022 Ditetapkan Rp2.440.486, hanya Naik Rp8.484

BANDAR LAMPUNG

Diduga Terjerat Korupsi, Mantan Kepala DLH Sahriwansah Mengundurkan Diri dari Kadissos

BANDAR LAMPUNG

Ketua DPRD Lampung Hadiri Acara Ground Breaking

BANDAR LAMPUNG

Video Lawan Empat Preman Settingan, Ustaz Nasihin Minta Maaf

BANDAR LAMPUNG

Masukan 2 Mahasiswa Kedokteran, Andi Desfiandi Suap Karomani 250 Juta