LampungCorner.com,Tubaba– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan atau menerima laporan resmi dari pihak dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) terkait pengelolaan limbah di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).
Hal tersebut ditegaskan oleh Andi, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan DLH Tubaba, menyusul adanya dugaan pencemaran air limbah dapur MBG yang berdampak pada sumur warga dan bau busuk di lingkungan warga sekitar sejak beberapa pekan terakhir.
“Kami belum pernah menerima pengajuan izin lingkungan, laporan, maupun koordinasi resmi dari pihak MBG. Bahkan hingga kini kami belum mengetahui secara pasti jenis limbah yang dihasilkan, jumlahnya, serta bentuk aktivitas yang mereka jalankan,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).
DLH juga membantah klaim yang menyebut bahwa dapur MBG telah melewati proses pemeriksaan oleh instansi terkait.
“Kalau mereka mengklaim izinnya sudah selesai dan limbahnya sudah dicek DLH, kami akan klarifikasi dulu kebenarannya. Karena secara institusi, kami belum pernah menurunkan tim ke sana secara resmi,” tegasnya.
Andi menekankan bahwa semua bentuk pengelolaan limbah baik cair, padat maupun gas harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih jika berdekatan langsung dengan lingkungan pemukiman warga.
“Sebelum limbah dibuang ke lingkungan, harus dipastikan telah melalui proses pengolahan yang sesuai standar. Tidak ada pengecualian. Semua pelaku usaha atau kegiatan, termasuk dapur sekalipun, wajib menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Sementara, warga Tiyuh Pulung Kencana berharap dan menanti langkah serius pemerintah agar ada tindakan tegas terhadap dapur MBG Pulung Kencana yang dinilai meresahkan warga. (Rian).
