Bantah Kepala SPPG, DLH Tidak Pernah Terbitkan Rekom Izin Lingkungan Dapur MBG Pulung Kencana

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapur MBG Pulung Kencana

Dapur MBG Pulung Kencana

LampungCorner.com,Tubaba– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan atau menerima laporan resmi dari pihak dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) terkait pengelolaan limbah di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Hal tersebut ditegaskan oleh Andi, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan DLH Tubaba, menyusul adanya dugaan pencemaran air limbah dapur MBG yang berdampak pada sumur warga dan bau busuk di lingkungan warga sekitar sejak beberapa pekan terakhir.

“Kami belum pernah menerima pengajuan izin lingkungan, laporan, maupun koordinasi resmi dari pihak MBG. Bahkan hingga kini kami belum mengetahui secara pasti jenis limbah yang dihasilkan, jumlahnya, serta bentuk aktivitas yang mereka jalankan,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).

Baca Juga :  Paripurna Istimewa DPRD Tubaba: Pesan Prabowo untuk Indonesia Maju

DLH juga membantah klaim yang menyebut bahwa dapur MBG telah melewati proses pemeriksaan oleh instansi terkait.

“Kalau mereka mengklaim izinnya sudah selesai dan limbahnya sudah dicek DLH, kami akan klarifikasi dulu kebenarannya. Karena secara institusi, kami belum pernah menurunkan tim ke sana secara resmi,” tegasnya.

Andi menekankan bahwa semua bentuk pengelolaan limbah baik cair, padat maupun gas harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih jika berdekatan langsung dengan lingkungan pemukiman warga.

Baca Juga :  HSN di Tubaba Siap Tampil Beda : Kolaborasi Ilmu, Olahraga, dan Kebersihan Pesantren

“Sebelum limbah dibuang ke lingkungan, harus dipastikan telah melalui proses pengolahan yang sesuai standar. Tidak ada pengecualian. Semua pelaku usaha atau kegiatan, termasuk dapur sekalipun, wajib menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Sementara, warga Tiyuh Pulung Kencana berharap dan menanti langkah serius pemerintah agar ada tindakan tegas terhadap dapur MBG Pulung Kencana yang dinilai meresahkan warga. (Rian).

Berita Terkait

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang
Warga Tubaba Antusias Bermitra Mandiri dengan SGC, Wabup: Peluang Besar Tingkatkan Ekonomi
Ledakan Pabrik Sagu Menyisakan Duka, Santunan Diberikan Kepada Korban
Tragedi Pabrik Sagu di Tubaba: Polisi Turun, Enam Pekerja Luka Serius
FGD KPU Pasca Pemilu 2024, Fokus Rumuskan Perbaikan Demokrasi
Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara Pidana
Pendaftaran Pemilihan Kepala Tiyuh Antar Waktu di Tubaba Resmi Dibuka
Wabup Tubaba Serahkan SK Pengangkatan 255 PPPK
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:23 WIB

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

Rabu, 24 September 2025 - 22:11 WIB

Warga Tubaba Antusias Bermitra Mandiri dengan SGC, Wabup: Peluang Besar Tingkatkan Ekonomi

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WIB

Ledakan Pabrik Sagu Menyisakan Duka, Santunan Diberikan Kepada Korban

Jumat, 19 September 2025 - 11:37 WIB

Tragedi Pabrik Sagu di Tubaba: Polisi Turun, Enam Pekerja Luka Serius

Kamis, 18 September 2025 - 13:03 WIB

FGD KPU Pasca Pemilu 2024, Fokus Rumuskan Perbaikan Demokrasi

Berita Terbaru

Peresmian Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

TULANGBAWANG BARAT

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:23 WIB