Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara Pidana

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba – Didominasi kasus narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Rabu (17/09/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Tubaba, M. Iqbal, S.H., M.H., yang turut didampingi jajarannya, serta turut pula dihadiri jajaran unsur Forkopimda maupun pejabat instansi terkait lainnya.

Kajari M. Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Baca Juga :  Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

“Eksekusi perkara adalah mata rantai penting dalam penegakan hukum yang menjamin kepastian dan wibawa hukum. Pemusnahan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika dan barang berbahaya lainnya,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 31 perkara narkotika, dengan barang bukti 100 butir ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis. 16 perkara kamnegtibum & TPUL, dengan total 162 barang bukti. Dan 19 perkara orang dan harta benda (Oharda), berupa 43 unit handphone serta 6 senjata tajam dan senjata api rakitan.

Baca Juga :  Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

“Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” terangnya.

Kajari menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti perintah harian Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan akuntabel.

“Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Tulang Bawang Barat yang lebih tertib dan bebas dari penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB