Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara Pidana

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba – Didominasi kasus narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Rabu (17/09/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Tubaba, M. Iqbal, S.H., M.H., yang turut didampingi jajarannya, serta turut pula dihadiri jajaran unsur Forkopimda maupun pejabat instansi terkait lainnya.

Kajari M. Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

“Eksekusi perkara adalah mata rantai penting dalam penegakan hukum yang menjamin kepastian dan wibawa hukum. Pemusnahan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika dan barang berbahaya lainnya,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 31 perkara narkotika, dengan barang bukti 100 butir ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis. 16 perkara kamnegtibum & TPUL, dengan total 162 barang bukti. Dan 19 perkara orang dan harta benda (Oharda), berupa 43 unit handphone serta 6 senjata tajam dan senjata api rakitan.

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

“Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” terangnya.

Kajari menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti perintah harian Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan akuntabel.

“Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Tulang Bawang Barat yang lebih tertib dan bebas dari penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:21 WIB

BREAKING NEWS

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:29 WIB

Plt. Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi. Foto dok

BREAKING NEWS

Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:51 WIB

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB