Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara Pidana

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba – Didominasi kasus narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Rabu (17/09/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Tubaba, M. Iqbal, S.H., M.H., yang turut didampingi jajarannya, serta turut pula dihadiri jajaran unsur Forkopimda maupun pejabat instansi terkait lainnya.

Kajari M. Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Baca Juga :  44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

“Eksekusi perkara adalah mata rantai penting dalam penegakan hukum yang menjamin kepastian dan wibawa hukum. Pemusnahan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika dan barang berbahaya lainnya,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 31 perkara narkotika, dengan barang bukti 100 butir ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis. 16 perkara kamnegtibum & TPUL, dengan total 162 barang bukti. Dan 19 perkara orang dan harta benda (Oharda), berupa 43 unit handphone serta 6 senjata tajam dan senjata api rakitan.

Baca Juga :  44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

“Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” terangnya.

Kajari menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti perintah harian Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan akuntabel.

“Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Tulang Bawang Barat yang lebih tertib dan bebas dari penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:00 WIB

BANDAR LAMPUNG

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:22 WIB