Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

LampungCorner.com,Tubaba — Nasib kursi oknum DPRD yang ditempati salah satu legislator dari Partai Demokrat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kini bergantung pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Partai menegaskan akan menghormati proses hukum dan baru mengambil langkah organisasi setelah ada kepastian hukum.

Ketua DPC Partai Demokrat Tubaba sekaligus Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menyatakan bahwa partai belum dapat bersikap lebih jauh sebelum putusan inkrah dijatuhkan pengadilan.

“Terkait penetapan tersangka EF, kita melihat putusan inkrah hukumnya dulu. Nanti kalau sudah inkrah kita koordinasikan ke DPD dan DPP. Jadi kesimpulannya kita lihat dulu putusan pengadilan,” ujar Busroni, saat dikonfirmasi media, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh proses internal partai akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), jika nantinya diputuskan oleh struktur partai berdasarkan hasil koordinasi dengan pengurus di tingkat provinsi dan pusat.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

“Yang jelas kita akan proses sesuai aturan partai. Kalau pun nanti PAW, kita koordinasikan dan ikuti keputusan partai,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum DPRD Kabupaten Tubaba berinisial EF ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus dugaan penggunaan ijazah tidak sah untuk memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, sebagaimana tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/06/II/Subdit IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026, hasil gelar perkara pada 12 Februari 2026.

EF merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrat. Penyidik menduga EF menggunakan ijazah Paket C setara SMA yang diduga tidak sah, seolah-olah diterbitkan oleh PKBM Banjar Baru, untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan pada Mei 2023.

Baca Juga :  IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain nama EF tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2021, tidak masuk Daftar Nominasi Tetap (DNT), serta tidak tercatat dalam daftar kehadiran peserta ujian Paket C tahun ajaran 2021/2022. Selain itu, nomor seri blanko ijazah DN/PC 0274545 diketahui milik peserta lain bernama Handoko yang lulus pada 2022, serta NISN pada dokumen tercatat 11 digit, tidak sesuai ketentuan resmi 10 digit.

Hingga berita ini diterbitkan, EF maupun kuasa hukumnya masih belum memberikan keterangan resmi. Partai Demokrat menegaskan akan menunggu putusan inkrah sebagai dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk terkait keberlanjutan kursi DPRD yang bersangkutan. (Rian)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Berita Terbaru