Belum Terima Putusan, Edy Irawan: Yang Bisa Batalkan Muscab hanya Ketum DPP

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief. Foto: istimewa

Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief. Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, akhirnya angkat bicara perihal keputusan Mahkamah Partai (MP).

Diketahui, MP memenangkan gugatan Yandri Nazir dan Juwita Zahra serta membatalkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Demokrat Lampung Timur (Lamtim) dan Pringsewu.

Edy mengatakan dalam gugatan pelapor mempersoalkan muscab Lamtim dan Pringsewu. Padahal, muscab itu menjadi hak dan wewenang DPP sesuai AD/ART partai.

“Muscab telah dilaksanakan dan ketua terpilih sudah ditetapkan oleh ketum. Dan, yang bisa membatalkan muscab hanya ketum (ketua umum) bukan ketua DPD,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga :  Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Edy juga mengaku, sampai hari ini pihaknya tidak pernah dipanggil dalam sidang untuk diambil keterangan. Masalah ini sedang diselesaikan dengan ketum dan sekjen DPP Demokrat.

“Semua yang sudah diputuskan ketum tetap berjalan sampai ada keputusan lain dari ketum,” ujarnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Lampung, Deni Ribowo, menambahkan pihaknya hingga saat ini belum melihat putusan dari MP Demokrat dimaksud. Sehingga, belum bisa banyak komentar.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

“Tetapi pemilihan dan penetapan DPC terpilih sudah dilakukan oleh DPP. Semua pengurus yang terpilih tengah menyusun struktur dan menyerahkannya ke DPP Demokrat,” katanya.

Menurut Deni, saat ini Demokrat Lampung sedang fokus persiapan menjelang tahapan pemilu. Seperti verifikasi parpol dan lokasi kantor-kantor partai di Lampung.

“Hakikatnya agar Partai Demokrat bisa bermanfaat dan menjadi saluran aspirasi bagi masyarakat Lampung,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia
Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Berita ini 108 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 00:04 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB