LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang – Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti menegaskan salat id dan halalbihalal di tempat umum tahun ini ditiadakan.
Tujuannya untuk mencegah kerumunan massa guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
”Hal itu merupakan kesepakatan bersama gubernur Lampung, Forkompimda, bupati, dan wali kota se-provinsi ini,” terang Winarti.
Penjelasan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan secara virtual mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di ruang rapat utama Kantor Pemkab Tuba, Rabu (5/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).
Acara dihadiri Dandim 0426 Tuba Joko Sunarto, Kapolres Tuba Andy Siswantoro, pejabat tinggi pratama, dan sekretaris kabupaten Anthoni.
Winarti menjelaskan Pemkab Tuba bermaksud mensosialisasikan arahan presiden kepada tim gugus tugas Covid-19.
Ini menindaklanjuti pengarahan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Indonesia melalui video conference Rabu (28/4/2021).
Seluruh tim mulai camat, lurah, kepala kampung, kapolsek, danramil, babinsa, babinkamtibmas, sampai karang taruna untuk turut serta mengatasi penyebaran Covid-19.
”Waspadai keluarga kita yang datang dari zona merah, mereka yang berpotensi terpapar Covid-19, atau orang tanpa gejala (OTG),” ingatnya.
Winarto mendoakan semoga pandemi ini segera berakhir dengan keperdulian bersama menjaga lingkungan masing masing. (*)
Red