Dalam Waktu Dekat DPRD Lamsel Bakal Gelar Paripurna Tentang Usulan TPPD

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Setelah melalui proses dan perjalanan yang panjang akhirnya Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, membuahkan hasil dan kepastian dari pihak DPRD Lampung Selatan akan memperipurnakan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

Hal tersebut diketahui saat Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan, kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Lampung Selatan yang dipusatkan di ruang Banggar kantor DPRD setempat, Jumat (3/1/2025)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli didampingi wakilnya, sekertaris Dewan, Thomas Amirico, ketua komisi I Agus Sartono, dan anggota, Ketua TPPD H, Puji Sartono beserta anggota dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Dalam kesempatan tersebut Ketua TPPD Kabupaten Lampung Selatan, H Puji Sartono optimis bahwa setiap nait baik pasti ada jalan kebaikan.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan jawaban dan kepastian dari DPRD Lampung Selatan akan segera melakukan Rapat Paripurna tentang usulan pemekaran DOB.”kata anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS itu.

Sementara itu Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Thomas Amirico manyampaikan bahawa DPRD siap untuk memperipurnakan apa yang menjadi usulan TPPD berdasarkan musyawarah dan kesepakatan dar kedua belah pihak.

“Kesimpulanya kedua belah pihak baik TPPD dan panitia DOB menyepakati nama Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Bandar Negara. Sedangkan pelaksanaan paripurnanya akan disepakati oleh DPRD dalam forum Banmus yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 januari 2025 Senin depan, “kata Thomas dalam keterangannya.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Untuk diketahui, sebelumnya pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di TPPD, yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.

Adapun pemekaran DOB tersebut mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung sari.

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB