Dede Suhendar: Keterlibatan Masyarakat Jadi Peran Penting Untuk Menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Anggota DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar berharap banyak ada keterlibatan masyarakat dalam menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dengan masuknya masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan, Sabtu (8/6/2024)

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Politisi dari Partai PKS itu mengatakan bahwa masyarakat mempunyai peran aktif dalam menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran dengan mengenalkan Perda serta mengedukasi agar selalu tercipta suasan yang kondusif.

Lebih lanjut Dede menyampaikan ,pada prinsipnya kita harus dapat saling menghargai dan melindungi agar tidak terjadi konflik, sehingga tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas masyarakat.”pungkasnya.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan setempat iti dihadiri kepala desa beserta sejumlah perangkat desa dan takoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para peserta Sosper. (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB