Diduga Tidak Berizin, Tempat Hiburan Malam di Desa Sinar Laga Terus Beroperasi dan Resahkan Warga

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, MESUJI – Salah satu tempat hiburan malam di Desa Sinarlaga, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, tepatnya di depan pabrik sawit pertigaan antara Desa Sinarlaga dan Gedung Mulya diduga tidak berizin dan terus beroperasi. Meskipun warga setempat mulai resah dan menjadi “buah bibir”.

Hal itu terbukti saat sejumlah awak media melakukan investigasi di lokasi tersebut, Minggu (24/02/2024). Bukan hanya tempat hiburan malam, keberadaan cafe remang-remang itu juga menjual berbagai minuman beralkohol dan menyediakan beberapa wanita hiburan.

“Keberadaan cafe ini sudah seringkali meresahkan, selain menganggu kenyamanan lingkungan tempat ini sering kali dijadikan pusat maksiat yang menyediakan wanita hiburan serta minuman keras,” beber (TN) salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurutnya, pusat hiburan malam yang diduga milik seseorang berinisial (M) ini jika tidak segera dicegah dapat mengundang amarah warga. Apalagi jika terus dibiarkan tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat kepada pihak berwenang dan keamanan terkait.

“Tempat ini bikin gak nyaman. Sepertinya itu beroperasi tanpa izin, sebab kami warga sekitar sendiri tidak pernah mengizinkan adanya cafe itu. Ini tentunya jadi asumsi apakah tempat tersebut memang sudah mendapat izin dari aparatur desa atau pihak keamanan sendiri memang gak tahu,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara dari hasil investigasi sejumlah awak media dan dikonfirmasi langsung terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sinarlaga Samirun mengatakan mengenai keberadaan tempat itu dirinya mengaku tidak pernah memberikan izin atau mengetahui tempat tersebut.

“Saya merasa tidak pernah memberikan izin, dan terkait tindakan pihak keamanan sendiri sepengetahuan kami memang sering dilakukan razia. Tapi untuk tindak lanjutnya itu seperti apa, kami kurang paham. Karena kami tidak pernah konsultasi tentang masalah itu,” kata Samirun.

Samirun menambahkan, selaku kepala desa dan warga masyarakat Sinarlaga tentunya tempat seperti itu untuk segera dihentikan atau ditiadakan demi kenyamanan lingkungan.

“Harapan kedepannya bersama pihak keamanan tempat tersebut untuk ditiadakan (Tutup). Kami pihak desa juga akan melakukan teguran, karena kami memang sebelumnya tidak memberikan izin dalam bentuk apapun tentang itu,” ungkap kades. (*)

Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:33 WIB