LampungCorner.com, SERANG – Dunia pers Indonesia tengah berada pada fase krusial. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat kian mendesak, namun akurasi dan kebenaran tetap menjadi harga mati. Di tengah derasnya arus informasi digital, disinformasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) muncul sebagai tantangan baru yang tak bisa dihindari.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid saat menjadi pembicara dalam Konvensi Nasional Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Meutia menegaskan, maraknya disinformasi telah melahirkan berbagai pelanggaran di ruang digital. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berada di garda terdepan dalam menjaga kebebasan berekspresi agar tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab di media sosial.
“Pers saat ini berada pada fase yang tidak mudah. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga harus tepat,” ujarnya.
Ia mengakui, kehadiran AI memberi ruang yang luas bagi kreativitas. Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab moral. Konten yang dihasilkan, tegas Meutia, harus tetap mendidik dan berpihak pada kepentingan publik.
AI menjadi kelonggaran ruang untuk berkreasi. Tapi konten yang dihasilkan harus mendidik,” katanya.
Komdigi, lanjut Meutia, sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan media guna merumuskan langkah bersama dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan.
Ia juga menyinggung fenomena global, di mana di Amerika Serikat mulai muncul gerakan anti-AI. Gerakan tersebut lahir dari keresahan publik, komunitas seni, hingga masyarakat di tingkat lokal yang khawatir terhadap dampak sosial, ekonomi, dan etika dari penggunaan kecerdasan buatan.
“AI mengambil karya jurnalis tanpa izin, media menjadi terfragmentasi, bahkan banyak perusahaan pers yang didekati oleh pengembang AI,” ungkapnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Meutia menyatakan Komdigi tengah menggodok penyusunan Peraturan Menteri yang secara khusus mengatur fenomena AI di industri media.
Ia menekankan pentingnya kesepakatan di ruang redaksi agar penggunaan AI tidak dilakukan secara penuh. Menurutnya, tetap ada perbedaan mendasar antara karya jurnalistik yang dihasilkan manusia dengan konten yang diproduksi mesin.
“Jangan seratus persen menggunakan AI. Pasti ada perbedaan antara berita hasil karya jurnalis dengan berita yang dihasilkan oleh AI,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Meutia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konvensi Nasional Media Massa dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan pers nasional.
“Kami menyambut baik konvensi media massa ini. Pemerintah terus membutuhkan eksistensi pers yang kuat,” pungkas Menkomdigi. (*)
















