LampungCorner.com, KOTABUMI – Di tengah derasnya arus globalisasi yang perlahan mengikis identitas budaya daerah, kekhawatiran akan pudarnya adat dan kearifan lokal Lampung kian nyata. Menyadari kondisi tersebut, Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) mengambil langkah strategis dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga warisan leluhur agar tidak hilang ditelan zaman.
Komitmen itu diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menghidupkan Kekayaan Adat Istiadat Budaya Lampung untuk Lampung Utara Bermartabat” yang digelar di Aula Rektorat Lantai 3 UMKO, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-7 dan Wisuda ke-8 UMKO.
Forum ini menjadi ruang bertemunya akademisi, pemerintah daerah, tokoh adat, serta pemerhati budaya untuk merumuskan langkah konkret dalam menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat Lampung yang mulai terpinggirkan.
FGD yang dipandu Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum, dan diketuai Amaliah, S.Pd., M.Pd., berlangsung dinamis. Berbagai gagasan dan pandangan mengemuka, mulai dari upaya memperkuat identitas budaya hingga strategi pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda.
Narasumber pertama, Ir. Anshori Djausal, M.T., menegaskan bahwa budaya Lampung bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan modal sosial yang memiliki kekuatan besar dalam membangun karakter bangsa.
Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Lampung mengandung semangat gotong royong, kebersamaan, serta penghormatan terhadap sesama yang tetap relevan untuk memperkuat nasionalisme di tengah tantangan global.
“Budaya daerah harus terus dikembangkan agar tetap hidup dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara (Lampura) Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga eksistensi budaya daerah.
Menurutnya, pelestarian budaya harus menjadi bagian dari agenda pembangunan karena budaya merupakan identitas sekaligus kekuatan sosial masyarakat.
Hamartoni menegaskan, upaya menjaga adat dan tradisi tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan masyarakat agar budaya Lampung tetap lestari.
“Budaya adalah jati diri daerah. Jika tidak dijaga bersama, maka generasi mendatang akan kehilangan akar sejarah dan identitasnya,” katanya.
Pembahasan mengenai akar sejarah budaya Lampung disampaikan oleh Akuan Abung, S.E. Dalam paparannya, ia mengulas perjalanan panjang adat dan tradisi masyarakat Lampung yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menilai, pemahaman terhadap sejarah budaya merupakan fondasi penting untuk menumbuhkan rasa bangga sekaligus tanggung jawab dalam menjaga warisan leluhur.
Tanpa pemahaman sejarah, generasi muda akan sulit memahami makna dan nilai yang terkandung dalam adat istiadat yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Lampung.
Di sisi lain, Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan budaya daerah.
Menurutnya, adat istiadat dan kearifan lokal merupakan aset berharga yang harus diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
“Pelestarian budaya bukan hanya tugas tokoh adat atau pemerintah. Seluruh masyarakat harus terlibat menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Melalui FGD tersebut, UMKO kembali menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik, tetapi juga aktif mengambil peran dalam menjaga identitas budaya daerah.
Forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah, lembaga adat, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat pelestarian budaya Lampung.
Dengan kolaborasi yang terus dibangun, adat istiadat dan kearifan lokal Lampung diharapkan tetap hidup, berkembang, serta menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Lampura yang bermartabat. (*)
















