LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kebijakan efisiensi anggaran pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berdampak terhadap kualitas makanan maupun jumlah penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Hal itu disampaikan Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hanya menyasar besaran honor petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sementara pelayanan kepada masyarakat, termasuk kualitas makanan dan cakupan penerima manfaat, tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Yang dipangkas hanya honor SPPG. Untuk kualitas makanan dan jumlah penerima manfaat tetap sesuai ketentuan, tidak ada pengurangan,” ujar Anggi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Anggi menjelaskan, saat ini Kabupaten Lampura memiliki 135 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Namun, tidak seluruhnya bertugas di daerah asal karena sebagian ditempatkan di berbagai wilayah di luar Provinsi Lampung sesuai kebutuhan program.
Di sisi lain, pelaksanaan Program MBG terus berjalan melalui 83 dapur SPPG yang tersebar di 23 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 dapur telah beroperasi, sedangkan delapan dapur lainnya masih dalam tahap persiapan sebelum mulai melayani masyarakat.
Meski demikian, seluruh dapur SPPG saat ini sedang menjalani proses moratorium yang diberlakukan oleh BGN Pusat. Anggi menegaskan, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara BGN di daerah bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
“Saat ini seluruh dapur SPPG masuk proses moratorium dari BGN Pusat. Tindak lanjutnya menjadi kewenangan pusat, sedangkan kami di daerah hanya melakukan monitoring,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu keberlangsungan program MBG di Lampura.
Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik itu dipastikan tetap berjalan dengan kualitas layanan dan jumlah penerima manfaat yang tidak berubah. (*)
















