DPRD Lamsel Fraksi PKS Menilai Belanja Modal Sebesar Rp 155 Milyar Belum Ideal Untuk Menuntaskan PR Jalan Mulus

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Struktur Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 belum memenuhi amanah UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah terkait pemenuhan mandatory spending.

Belanja Pegawai masih diatas 30% yakni sebesar 36,33%, dan belanja Infrastruktur pelayanan Publik masih dibawah 40% yakni sebesar 29.9%.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dede Suhendar dalam pandangan akhir fraksinya terhap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan.

Menurutnya pemerintah kabupaten Lampung Selatan perlu kinerja efektif dan efisien dalam pengelolaan belanja daerah agar 2 PR amanah UU tersebut bisa ditunaikan.

Selain itu Fraksi PKS juga menekankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.395.470.606.547 yang ditargetkan naik 4.84%.Terutama dari pencapaian realisasi pajak dan retribusi aerah,

“Maka Fraksi PKS menekankan pentingnya kemudahan birokrasi dan pelayanan dari pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu perlu ditingkatkan dan dipermudah khususnya Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung (PBG).

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

“Inovasi, kreativitas, dan kerjasama antar lembaga juga perlu diperhatikan dalam rangka pencapaian target PAD dan mengejar piutang-piutang pajak daerah yang belum dibayarkan oleh para penunggak Pajak, termasuk menyelesaikan secara tuntas piutang Dana Bagi Hasil (DBH) Propinsi tahun 2024.”tegas Dede.

Fraksi PKS juga menilai belanja modal khususnya belanja modal Infrastruktur Jalan sebesar Rp 155.766.516.764 belum ideal untuk menuntaskan PR Jalan mulus Lampung Selatan. Mengingat masih banyaknya jalan yang rusak yang tersebar di 260 desa Lampung Selatan.

Kecermatan dan kinerja OPD yang mengelola belanja modal harus ditingkatkan agar tidak terjadi SILPA. Belanja Modal yang kecil yakni 14,72 % dari total APBD 2025 akan semakin tidak terasa manfaatnya ditengah masyarakat jika terjadi SILPA.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

“Oleh karena itu kami Fraksi PKS menekankan kepada TAPD dan OPD agar Pro-aktif melaksanakan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah Provinsi dan Pusat ,terutama dalam hal mengakses Program dan kegiatan Pemerintah Provinsi dan Pusat serta optimalisasi peraihan pendapatan Transfer dari Pusat dan Provinsi.

“Organisasi Perangkat Daerah juga harus melakukan kreativitas dan inovasi serta terobosan dalam hal penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah.”tandasnya.

Diakhir pandangan fraksinya, juru bicara Fraksi PKS mengingat, setelah Anggaran KUA PPAS tahun
2025 ini disetujui, ditekankan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja anggaran dengan memprioritaskan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD, terutama dalam bidang Insfrastruktur, Ekonomi Kerakyatan, Pariwisata, dan Bidang Sosial.

“E-Pokir anggota DPRD selain merupakan hak budgeting Anggota DPRD juga akan melengkapi hasil
Musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB