DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penetapan Paslon Bupati Terpilih Egi-Syaiful

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2024-2029 kepada Pasangan Egi-Syaiful dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024.

Rapat Paripurna dengan agenda mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dipimpin langsung ketua DPRD Erma Yusneli didampingi 3 orang wakilnya serta anggota DPRD lainnya, diputuskan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (16/1/2025)

Hadir Bupati Lampung Selatan dalam hal ini diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, turut hadir unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan hasil penghitungan suara dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, pasangan calon Bupati Radityo Egi Pratama Egi dan Syaiful Anwar ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, periode 2024-2029.

“Keputusan ini menjadi dasar pengajuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.”kata ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli.

Dijelaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang disampaikan KPU pada 9 Januari 2025 menjadi acuan pelaksanaan rapat paripurna ini.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Radityo Egi Pratama sebagai Bupati dan Syaiful Anwar sebagai Wakil Bupati terpilih,”kata Thoma dalam penyampaiannya.

Selanjutnya Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan wakil ketua III Bella Jayanti menutup jalannya rapat.

Dengan selesainya tahapan ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan. (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB