Home / LAMPUNG SELATAN

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:05 WIB

Edi Waluyo Kembali Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

Lampungcorner.com, Lamsel – Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN Edi Waluyo mengajak masyarakat menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Hal tersebut sempaikan saat menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Darah (Sosper) mengenalkan perda Nomor:3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro, Sabtu (8/6/2024)

Kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri kepala Desa dan sejumlah aparat Desa,tokoh Agama, tokoh Pemuda dan para tamu undangan.

Dikatakan Ketertiban Umum , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram.

“Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2020 ini meliputi Tempat Umum yang meliputi prasarana dan / atau sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah , swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan masyarakat , termasuk didalamnya adalah semua gedung – gedung perkantoran milik daerah , gedung perkantoran umum , dan pusat perbelanjaan.”kata Legeslatif perempuan dari Fraksi PAN Dapil 7 itu. (red)

Share :

30 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

Bupati Nanang Ermanto Tekankan Pentingnya Kerja Sama Dalam Menjaga Standar Pelayanan Kesehatan

LAMPUNG SELATAN

Razia Lapas Kalianda: Ditemukan Gunting Kuku, Pisau Cukur, hingga Paku

LAMPUNG SELATAN

Ketua DPD RI Apresiasi Pemkab Lamsel Dalam Penanganan Anak Yatim Korban Covid-19

LAMPUNG SELATAN

Naik 25 Persen, ASDP Bukukan Laba Bersih Konsolidasi Rp212 Miliar

LAMPUNG SELATAN

Senam Bareng Warga Desa Pulau Jaya, Winarni Imbau Terapkan Prokes

LAMPUNG SELATAN

Di Depan Legislator, Warga Merak Belantung Minta Jalan dan Tanggul

LAMPUNG SELATAN

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

LAMPUNG SELATAN

Imigrasi Kalianda Targetkan 4.000 Paspor Baru di 2022