Gandeng Konsultan Unila, Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD Penyusunan KLHS RPJMD 2024-2029

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024-2029.

Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (9/10/2024).

Sementara, dalam kegiatan itu, DLH Kabupaten Lampung Selatan juga menggandeng konsultan dari Universitas Lampung (Unila), Dr. Ir. Abdullah Aman Damai, M.Si, serta Pokja Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD dari 37 perangkat daerah dengan jumlah anggota sebanyak 63 orang.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza, mengatakan, penyusunan Dokumen KLHS RPJMD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab kata dia, akan menjadi acuan pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah.

“Focus Group Discussion ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait adanya peraturan terbaru mengenai penyusunan kajian lingkungan hidup strategis,” kata Yudhius Irza dalam laporannya.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Dulkahar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD tersebut.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan adanya Dokumen KLHS RPJMD yang komprehensif dan berkualitas, diharapkan rencana pembangunan kita akan lebih terarah, inklusif, serta responsif terhadap tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks,” ujar Dulkahar.

Dulkahar berharap, melalui FGD tersebut, pihaknya dapat menyusun alternatif skenario dan rekomendasi yang relevan untuk menjawab berbagai isu dan tantangan pembangunan, khususnya terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kebersamaan dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeseimbangan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Dulkahar. (lmhr)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB